🦧 Cara Daftar Gugatan Cerai Online Bekasi
RADARBEKASI.ID, BEKASI - Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Kabupaten Bekasi, melayani masyarakat untuk pendaftaran gugatan cerai secara online (daring) melalui aplikasi e-court. Ketua PA Cikarang, Erpi Desrina Hasibuan mengungkapkan, aplikasi e-court ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan gugatan cerai. "Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor
by Literasi & Edukasi. cara mendaftarkan gugatan cerai onlineMahkamah Agung (MA) telah memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menciptakan layanan sidang cerai online yang diseb
1. Mendaftar sebagai Pengguna di Aplikasi e-Court Mahkamah Agung. Cara mengajukan gugatan cerai secara online yang pertama adalah, mendaftar sebagai pengguna di Aplikasi e-Court. Untuk mendaftar perkara cerai secara online, wajib mendaftar melalui aplikasi tersebut. Masyarakat yang berkepentingan juga sepengetahuan saya, bisa mendaftar sebagai
Syarat dokumen untuk mengurus gugatan cerai ke pengadilan. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Agama Depok, syarat dokumen untuk menggugat cerai perceraian adalah sebagai berikut. Bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami. Bukti tentang Harta Bersama, jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.
CERAI GUGAT. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya): - Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 73 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006).
Gugatan Sederhana Mudah & Selesai 25 Hari Kerja Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi? Kabupaten Bekasi. Sosial Media. @pn_cikarang. @pn_cikarang. Pengadilan Negeri Cikarang. Hubungi Kami. PINTU PTSP : 081385858669. Statistik Situs. Hari Ini 197. Kemarin 168.
pendaftaran perkara secara online; pembayaran secara online; pemanggilan secara online; pengiriman dokumen persidangan, dapat berupa replik, duplik, kesimpulan, atau jawaban; dan penyampaian salinan putusan secara online. Namun, saat ini akes e-court hanya dimiliki oleh peserta terdaftar, yakni para advokat yang telah divalidasi pengadilan tinggi.
e-Court adalah media pendaftaran perkara online untuk Pengadilan di seluruh Indonesia namun demikian pelaksanaannya secara bertahap untuk implementasi Pengadilan yang sudah melaksanakan. Untuk bisa mendaftarkan perkara harus menjadi pengguna terdaftar atau memiliki akun di e-Court.
Selain itu, ada banyak proses yang harus dilalui untuk mengajukan gugatan cerai. Berikut cara mengajukannya. 1. Membawa Dokumen Persyaratan. Seseorang yang ingin mengajukan gugatan cerai harus membawa seluruh dokumen persyaratan. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Agama. 2. Daftar Gugatan Cerai.
.
cara daftar gugatan cerai online bekasi